Sahabat Kapas Penuhi Hak Rekreasional Anak Binaan LPKA Kutoarjo Dengan Nonton Film Bareng

    Sahabat Kapas Penuhi Hak Rekreasional Anak Binaan LPKA Kutoarjo Dengan Nonton Film Bareng
    Nobar Film Bersama Sahabat Kapas

    KUTOARJO_Anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA) Klas I Kutoarjo mengikuti kegiatan pendampingan kelas besar yang dilaksanakan oleh Yayasan Sahabat Kapas. Kamis, (24/8/2023).

    Tim dari Yayasan Sahabat Kapas yang terlibat dalam kegiatan pendampingan berjumlah 4 orang yang terdiri dari Kak Agash, Kak Hesdo, Kak Maya dan Kak Irma. Pendampingan dilaksanakan melalui kegiatan nonton film bareng. Kegiatan nonton film bareng merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak rekreasional bagi Anak binaan.

    Film yang diputar pada kesempatan ini dengan judul " Buruh Pabrik". Film pendek tersebut mempunyai pesan moral yang dapat diambil oleh Anak binaan, diantaranya tentang kerja keras dan ketekunan dalam pekerjaan.

    Kegiatan dilaksanakan di Aula Sahardjo dan dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan diikuti oleh 30 Anak Binaan. Kepala subseksi Bimkemaspa, Dedy Winarto mengungkapkan, " Sebagai bentuk pemenuhan hak rekreasional bagi Anak binaan kegiatan nonton film bareng dapat memberikan manfaat yang baik untuk Anak binaan, disamping itu diharapkan Anak Binaan dapat mengambil pesan moral yang positif dalam kehidupan sehari-hari", ungkap Dedy.

    Selain nonton film bareng, Anak Binaan diajak untuk ice breaking dan pembagian ekstra fooding bagi Anak binaan diakhir kegiatan. (LM)

    kemenkumham_ri ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo lpkra wbk_wbbm
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Usulan Hak Integrasi, 4 Anak Binaan LPKA...

    Artikel Berikutnya

    Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Laksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS